1. Pengertian Ibadah Shalat.
Menurut bahasa, shalat artinya do’a, sedang menurut istilah berarti suatu sistem ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan laku perbuatan dimulai dengan taqbir dan diakhiri dengan salam, berdasarkan atas syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.
Menurut bahasa, shalat artinya do’a, sedang menurut istilah berarti suatu sistem ibadah yang tersusun dari beberapa perkataan dan laku perbuatan dimulai dengan taqbir dan diakhiri dengan salam, berdasarkan atas syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.
Menurut Hasbi Ash Shiddieqy bahwa “Ta’rif yang melengkapi hakekat dan rupa shalat ialah berhadap hati dan jiwa kepada allah yang mendatangkan rasa takut serta patuh kepada kebesaran dan perintah-Nya dengan melakukan gerakan dan ucapan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam”.
Berdasarkan pada kedua pendapat tersebut maka dapat dipahami bahwa shalat adalah wujud dari penghambaan diri seseorang muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah dengan menghadapkan jiwa dan raga, dengan penuh khusyu’ dan tawadhu’ yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dengan memenuhi syarat-syarat dan rukun tertentu, yang harus dilandasi dengan keikhlasan kepada Allah SWT.
2. Dasar Hukum Ibadah Shalat Fardhu.
Ibadah shalat merupakan fardhu ‘ain atau kewajiban bagi setiap orang yang telah sudah baligh dan beragama Islam serta berakal sehat. Hal tersebut diungkapkan oleh Salman Harun bahwa : “Sembahyang diwajibkan atas tiap-tiap orang yang dewasa dan berakal sehat, ialah lima waktu sehari semalam”.
Jadi jelaslah bahwa shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi umat Islam, dan yang dimaksud dengan wajib sebagaimana dikemukakan oleh Hasbi Ash Shiddieqy bahwa “Wajib ialah yang dituntut oleh syara’ kita mengerjakannya dengan tuntutan yang keras dan dicela meninggalkannya”.
Jadi dengan istilah lain bahwa wajib adalah adanya keharusan untuk melaksanakannya dan berdosa jika ditinggalkan. Kewajiban menjalankan ibadah shalat adalah dari firman Allah SWT:
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَاَقِمِ الصَّلوةَط اِنَّ الصَّلوةَ تَنْهى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ اَكْبَرُط وَاللهُ يَعْلَمُ بِمَا تَصْنَعُوْنَ
Artinya: “Bacalah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain ). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (Al Ankabut : 45).
Selanjutnya dalil dari Hadits yang bersumber dari Abdillah bin Umar sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِاللهِ اَنَّ عُمَرَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: بُنِيَ اْلاِسْلاَمُ عَلىَ خَمْسٍ اَنْ تَشْهَدَ اَنْ لاَاِلهَ اِلاَّاللهُ وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللهِ وَاِقَامِ الصَّلوةَ وَاِيْتَاءِ الزَّكَاةَ وَحَجِّ الْبَيْتَ وَصَوْمِ رَمَضَانَ رواه مسلم
Artinya: Dari Abdillah bin Umar katanya: Bersabda Rasulullah SAW:
”Islam itu dibina atas lima perkara; bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah handa dan utusan Allah, menegakkan sembahyang, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji dan berpuasa bulan Ramadhan” (HR. Muslim).
Berdasarkan ayat dan hadits tersebut di atas maka jelaslah bahwa shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi setiap insan muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Orang tidak memenuhi syaratnya maka shalatnya tidak syah.
Adapun syarat menjalankan ibadah shalat adalah sebagai berikut:
a. Islam.
b. Suci dari hadas, haid dan nifas.
c. Sampai dakwah Islam kepadanya.
d. Berakal.
e. Baligh.
f. Ada pendengaran.
Jadi untuk mencapai kepada syahnya shalat yang dikerjakan, seseorang harus memenuhi keenam syarat tersebut di atas maka jika tertinggal salah satunya berarti batallah shalatnya.
Selain syarat-syarat, juga terdapat rukun shalat yang wajib dipenuhi oleh orang yang menjalankan ibadah shalat, jika salah satu rukun shalat itu ditinggalkan maka shalatnya menjadi gugur. Rukun shalat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Niat.
2. Berdiri bagi yang kuasa.
3. Takbiratul ihram.
4. Membaca Surat Al Fatihah
5. Ruku’
6. I’tidal
7. Sujud dua kali
8. Duduk diantara dua sujud
9. Duduk akhir.
10. Membaca tasyahud.
11. Membaca shalawat atas Nabi Muhammad SAW.
12. Memberi salam.
13. Menertibkan rukun.
Rukun shalat tersebut merupakan ketetapan yang telah diperincikan di dalam syari’at dimana pelaksanaannyapun sudah diperincikan tidak boleh menyimpang dari tuntunan syari’at tersebut.
3. Hikmah Ibadah Shalat.
Hikmah ibadah shalat sangat besar bagi kehidupan umat Islam baik dari segi kehidupan pribadi maupun masyarakat. Pelaksanaan shalat itu sendiri telah menunjukkan adanya rasa kepatuhan diri seseorang terhadap Khaliknya serta menunjukkan adanya rasa syukur terhadap segala apa yang dianugerahkan Allah sehingga seorang hamba berhadapan dengan Tuhannya untuk menyampaikan segala puji-pujian yang Maha Agung.
Abul A’la Maududi menjelaskan bahwa hikmah ibadah shalat tersebut di antaranya:
a. Kesadaran kedudukan sebagai budak.
b. Rasa berkewajiban.
c. Latihan kepatuhan.
d. Menimbulkan rasa kepatuhan kepada Allah.
e. Kesadaran akan hukum Allah.
f. Praktek kebersamaan.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa melalui ibadah shalat tersebut akan menumbuhkan sifat rendah hati karena menyadari bahwa manusia dicimtakan untuk menghambakan diri kepada Allah dengan kewajiban menghambakan diri dan mematuhi kepada hukum-hukum yang datang dari Allah SWT dan jika ibadah shalat itu dilaksanakan secara berjama’ah maka akan membawa dampak positif bagi pembinaan persatuan dan kesatuan antara umat Islam itu sendiri serta menumbuhkan rasa kebersamaan di berbagai bidang.
Zakiah daradjat menyatakan bahwa “Shalat lima waktu merupakan latihan bagi pembinaan disiplin pribadi”.
Dan jika shalat itu dikerjakan secara berjama’ah juga mengandung hikmah: “Komunikasi langsung antara anggota masyarakat sehingga selalu menguasai situasi up to date yang sangat diperlukan dalam kehidupan harmonis bermasyarakat, di samping menumbuhkan persaudaraan, persamaan, solideritas, kekeluargaaan dan sebagainya”.
Dengan demikian dapat dipetik berbagai hikmah yang teramat penting memalui kewajiban beribadah shalat tersebut yaitu unsur yang pertama adalah pembinaan pribadi individu dimana melalui ibadah shalat tersebut akan menumbuhkan diri yang berjiwa disiplin selalu mematuhi hukum dan aturan serta berjiwa optimis terhadap anugerah dan rahmat dari Allah SWT.
4. Fungsi Ibadah Shalat Fardhu.
Adapun fungsi ibadah shalat fardhu adalah sebagai rukun Islam dimana sebagai rukun Islam tersebut menentukan sekali apakah seseorang menjadi insan muslim yang baik atau tidak, dapat lihat pada usahanya untuk memenuhi seruan ibadah shalat tersebut.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
اَلصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ فَمَنْ اَقَامَهَا فَقَدْ اَقَامَ الدِّيْنَ فَمَنْ هَدَمَهَا فَقَدْ
هَدَمَ الدِّيْنَ رواه البيهقى
Artinya: “Shalat adalah tiang agama, maka barang siapa menegakkannya berarti ia telah menegakkan agama; dan barang siapa meninggalkannya berarti ia telah merobohkan agama (HR. Baihaqi).
Jadi dapat dipahami bahwa ibadah shalat adalah berfungsi sebagai rukun Islam dan sekaligus sebagai tiang agama Islam maka orang-orang yang menjalankan ibadah shalat dengan baik sama halnya bahwa dia berusaha untuk menegakkan agama Islam dalam kehidupannya dan sebaliknya jika ternyata dia tidak menjalankan ibadah shalat maka berarti dia merobohkan agama Islam dalam hidupnya.
Selanjutnya menurut Hasbi Ash Shiddieqy bahwa fungsi ibadah shalat fardhu adalah sebagai berikut:
a. Mengingatkan kita kepada Allah.
b. Mengidupkan rasa takut kepada Allah.
c. Menyuburkan pokok-pokok dan asas-asas tauhied.
d. Tali penghubung yang menghubungkan hamba dengan Allah Khaliqnya.
e. Mendidik dan melatih kita menjadi orang yang tenang.
f. Dapat menghadapi segala kesusahan dalam hati.
g. Menghilangkan tabi’at loba.
h. Tidak takut kemiskinan dan kepapaan karena banyk mengeluarkan harta di jalan Allah.
i. Menghasilkan ketetapan pendirian.
j. Mengekalkan kita mengerjakan kebajikan.
k. Memelihara aturan-aturan dan disiplin.
l. Menjadi penghalang untuk mengerjakan kemungkaran dan keburukan.
m. Menyebabkan kita berani meninggalkan maksiat dan tidak berani meninggalkan thaat.
Dari pernyataan di atas maka dapat dipahami bahwa ibadah shalat fardhu memiliki fungsi yang sangat baik dan sangat penting dalam kehidupan umat manusia khususnya kaum muslimin, yang berdampak positif baik pada aspek psikhis maupun phisik.
Banyak sekali ayat-ayat yang mendukung pada fungsi ibadah shalat fardhu tersebut diantaranya Surat Thaha (20) ayat 14 sebagai berikut:
اِنَّنِى اَنَا اللهُ لاَاِلهَ اِلاَّ اَنَا فَاعْبُدْنِى وَاَقِمِ الصَّلوةَ لِذِكْرِى
Artinya: “Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tiada Tuhan selain Aku, maka semabahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku (QS. Thaahaa : 14).
Selanjutnya dalam Surat Al Ma’arij ayat 19-23 Allah SWT berfirman:
اِنَّ اْلاِنْسَانَ خُلِقَ هَلُوْعًا. اِذَا مَسَّهُ الشَّرُّ جَزُوْعًا. وَاِذَا مَسَّهُ
الْخَيْرُ مَنُوْعًا. اِلاَّ الْمُصَلِّيْنَ اَلَّذِيْنَ هُمْ عَلى صَلاَ تِهِمْ دَآئِمُوْنَ
Artinya: Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapatkan kebaikan ia amat kikir. Kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat. (QS. Al Ma’aarij : 19-23).
Dan selanjutnya dalam Surat Al Ankabut ayat 45 Allah berfirman:
… اِنَّ الصَّلوةَ تَنْهى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ…
Artinya: … Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan munkar … (QS. Al Ankabut ayat 45).
Berdasarkan pada ayat tersebut di atas maka dapat dipahami bahwa ibadah shalat fardhu wajib dilakukan oleh umat Islam karena banyak memiliki fungsi dalam kehidupan umat Islam dan fungsi itu harus dioptimalkan bagi umat Islam dengan menjalankan ibadah shalat secara rutin dalam kehidupan sehari-hari.
Fungsi yang paling utama bagi pelaksanaan ibadah shalat fardhu tersebut adalah untuk mengingat Allah SWT, dimana seseorang yang sudah mampu untuk mengingat Allah dalam kehidupannya maka ia harus memenuhi kewajibannya, dan sebaliknya juga dari pelaksanaan ibadah shalat itu sendiri diusahakan secara maksimal agar Allah SWT selalu berada dalam alam pikirannya sehingga segala macam problema hidup diatasi dengan pikiran yang jernih dan ketenangan jiwa karena Allah selalu bersamanya.
Ibadah shalat yang dilaksanakan umat Islam juga menghilangkah keluh kesah dan sifat kikir, karena dengan menjalankan ibadah shalat akan menumbuhkan kesadaran bahwa segala kenikmatan yang dimiliki oleh manusia hanyalah datang dari Allah dan semuanya harus dipergunakan dengan baik, harta yang dimilikinya juga harus digunakan untuk menempuh keridhaan Allah SWT., dan kekuatan jasmani serta rohani harus digunakan untuk beribadah dan tidak boleh digunakan untuk berbuat maksiat karena kemaksiatan akan mendatang azab dari Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar