AKREDITASI

Akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan swasta. Berdasarkan pada Undang-Undang nomor 22 tahun 1961, di Indonesia, Akreditasi diberikan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Hasilnya berupa tiga tingkatan status, yaitu terdaftar, diakui dan disamakan.

Maka dari itu lembaga PAUD PLUS DARUSSALAM yang mana didalamnya berisi Play Group dan RA wajib untuk mengikuti pula akreditasi. Maka pada tahun 2017 Play Group dan RA mengajukan dan mengirimkan borang-borang akreditasi beserta surat permohonan. Yang kemudian telah ditindak lanjuti oleh BAN PAUD DAN PNF dengan melakukan visitasi oleh tim assessor pada bulan Agustus 2018 untuk RA dan bulan September 2018 untuk Play Group.

Dari hasil visitasi yang dilakukan oleh tim assessor dan atas kerjasama semua pihak maka lembaga PLAY GROUP PLUS DARUSSALAM dan RA PLUS DARUSSALAM berhak menyandang predikat TERAKREDITASI A.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar